Tentang Kami


SMK NEGERI 63 Jakarta sebelumnya dikenal dengan nama SPMA (Sekolah Pertanian Menegah Atas) didirikan  oleh Yayasan Pendidikan Islam (YASPI) AL HIDAYAH pada tanggal 2 Januari 1972, beralamat di Jalan Bhakti I Cilandak Jakarta Selatan.  Para pendiri atau penanggung jawab antara lain terdiri dari Ir. Soekarni (Alm), Drs. H. Soemarno Hadi W (Alm), Drs. H. Mulyoto HS dan Drs. Mustaram.

Pada tanggal 5 Juli 1983, SPMA  Jakarta diserahkan kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta Nomor 742/1983 dengan nama SPP – SPMA Daerah DKI Jakarta dan mulai tahun 2002 dikenal dengan nama Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) Negeri Provinsi DKI Jakarta, yang khusus bergerak di bidang Pendidikan, setingkat dengan Sekolah Menengah Kejuruan Lanjutan Atas Khusus Kejuruan Pertanian.  Sesuai surat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Dep. Pertanian No. 122/TU.220/J.2/2/2010 tanggal 5 Februari 2010. Perubahan Setatus Sekolah Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 166 Tanggal 8 September Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi UPT SPP Nomenklatur SPMA menjadi SPPN (Sekolah Pertanian Pembangunan Negeri). Berdasarkan Kesepakatan Bersama antara Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tentang Pembinaan Pendidikan Menengah Kejuruan Pada UPT Sekolah Pertanian Pembangunan Negeri Provinsi DKI Jakarta Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta Nomor  : Nomor  935/ -1.851.7    tanggal 15 Maret 2010. Selanjutnya Organisasi Sekolah Pertanian Pembangunan (SPPN) di sebut Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan Negeri DKI Jakarta.  Saat ini Nomenklatur SMK Negeri Pertanian Pembangunan berubah Menjadi SMK Negeri 63 Jakarta Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1186 tahun 2014 Tentang tentang Pendirian dan Penamaan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 63 Jakarta.