SMK
NEGERI 63 Jakarta sebelumnya dikenal dengan nama SPMA (Sekolah Pertanian Menegah
Atas) didirikan oleh Yayasan Pendidikan
Islam (YASPI) AL HIDAYAH pada tanggal 2 Januari 1972, beralamat di Jalan Bhakti
I Cilandak Jakarta Selatan. Para pendiri
atau penanggung jawab antara lain terdiri dari Ir. Soekarni (Alm), Drs. H.
Soemarno Hadi W (Alm), Drs. H. Mulyoto HS dan Drs. Mustaram.
Pada
tanggal 5 Juli 1983, SPMA Jakarta
diserahkan kepada Pemerintah Daerah DKI Jakarta melalui Surat Keputusan
Gubernur KDKI Jakarta Nomor 742/1983 dengan nama SPP – SPMA Daerah DKI Jakarta
dan mulai tahun 2002 dikenal dengan nama Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP)
Negeri Provinsi DKI Jakarta, yang khusus bergerak di bidang Pendidikan, setingkat
dengan Sekolah Menengah Kejuruan Lanjutan Atas Khusus Kejuruan Pertanian. Sesuai surat Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Dep. Pertanian No. 122/TU.220/J.2/2/2010
tanggal 5 Februari 2010. Perubahan Setatus Sekolah Sesuai dengan Peraturan
Gubernur Nomor 166 Tanggal 8 September
Tahun 2010 Tentang Pembentukan
Organisasi UPT SPP Nomenklatur SPMA menjadi SPPN (Sekolah Pertanian Pembangunan
Negeri). Berdasarkan Kesepakatan Bersama antara
Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta dengan Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tentang Pembinaan Pendidikan Menengah Kejuruan
Pada UPT Sekolah Pertanian Pembangunan Negeri Provinsi DKI Jakarta Dinas
Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta Nomor : Nomor
935/ -1.851.7 tanggal 15
Maret 2010. Selanjutnya Organisasi Sekolah Pertanian Pembangunan (SPPN) di
sebut Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan Negeri DKI Jakarta.
Saat ini Nomenklatur SMK Negeri Pertanian Pembangunan berubah Menjadi
SMK Negeri 63 Jakarta Sesuai dengan Surat
Keputusan Gubernur Nomor 1186
tahun 2014 Tentang tentang Pendirian dan Penamaan Sekolah Menengah Kejuruan
Negeri 63 Jakarta.